ul.tabs { margin: 0; padding: 0; float: left; list-style: none; height: 32px; border-bottom: 1px solid #999; border-left: 1px solid #999; width: 100%; } ul.tabs li { float: left; margin: 0; padding: 0; height: 31px; line-height: 31px; border: 1px solid #999; border-left: none; margin-bottom: -1px; overflow: hidden; position: relative; background: #e0e0e0; } ul.tabs li a { text-decoration: none; color: #000; display: block; font-size: 1.2em; padding: 0 20px; border: 1px solid #fff; outline: none; } div.TabView div.Tabs { height: 24px; overflow: hidden; } div.TabView div.Tabs a { float: left; display: block; width: 90px; /* Lebar Menu Utama Atas */ text-align: center; height: 24px; /* Tinggi Menu Utama Atas */ padding-top: 3px; vertical-align: middle; border: 1px solid #000; /* Warna border Menu Atas */ border-bottom-width: 0; text-decoration: none; font-family: "Times New Roman", Serif; /* Font Menu Utama Atas */ font-weight: 900; color: #000; /* Warna Font Menu Utama Atas */ } div.TabView div.Tabs a:hover, div.TabView div.Tabs a.Active { background-color: #FF9900; /* Warna background Menu Utama Atas */ } div.TabView div.Pages { clear: both; border: 1px solid #6E6E6E; /* Warna border Kotak Utama */ overflow: hidden; background-color: #FF9900; /* Warna background Kotak Utama */ } div.TabView div.Pages div.Page { height: 100%; padding: 0px; overflow: hidden; } div.TabView div.Pages div.Page div.Pad { padding: 3px 5px; }

Jumat, 04 November 2011

SARBANES - OXLEY

S

arbanes-Oxley ( sebut sajah : Sarbanes-Oxley Act of 2002, Public Company Accounting Reform and Investor Protection Act of 2002) atau bisa sajah disebut SOx atau Sarbox adalah hukum federal Amerika Serikat yang dilahirkeun pada tanggal 30 Juli 2002 dikarenakeun tanggapan terhadap sejumlah skandal akuntansi perusahaan besar yang termasuk di antarana yach melibatkeun teman – teman seperjuanganna seperti Enron, Tyco International, Adelphia, Peregrine Systems dan WorldCom. Skandal-skandal yang menyebabkeun kerugian ber-bil – bilyunan dolar bagi investor disebabkeun runtuhna harga si saham perusahaan-perusahaan yang terpengaruh ini mengguncang dan menghebohkeun kepercayaan masyarakat terhadap pasar saham nasional. Akta yang seadri kecil diberi nama berdasarkeun dua sponsorna, bernama Senator Paul Sarbanes (D-MD) and Representatif Michael G. Oxley (R-OH), ini disetujui oleh Dewan dengan suara 423-3 dan oleh Senat dengan suara 99-0 serta disahkan menjadi hukum oleh Presiden George W. Bush duluuna, sekarang George W. Bush sudah berganti nama menjadi Obama.

Perundang-undangan ini menetapkeun suatu standar baru dan lebih baik bagi semua dewan dan manajemen perusahaan publik serta kantor akuntan publik walaupun tidak berlaku bagi perusahaan tertutup. Akta ini terdiri dari 11 judul atau bagian yang menetapkeun hal-hal mulai dari tanggung jawab tambahan Dewan Perusahaan hingga hukuman pidana. Sarbox juga bisa menuntut Securities and Exchange Commission (kalo males sebut sajah : SEC) untuk menerapkeun aturan persyaratan baru untuk menaati hukum ini.

Perdebatan mengenai untung rugi penerapan Sarbox masih sajah terus terjadi. Para pendukungna mah sebenarna mengakui bahwa aturan ini diperlukeun dan memegang peranan penting untuk mengembalikeun kepercayaan publik terhadap pasar modal nasional dengan cara antara lain memperkuat pengawasan akuntansi na perusahaan. Sementara para penentangna mah suka ngeles pisan bahwa Sarbox tidak diperlukeun dan campur tangan pemerinta dalam manajemen perusahaan menempatkeun perusahaan-perusahaan AS pada kerugian kompetitif terhadap perusahaan asing “eulehh – eulehh”.

Sarbox juga menetapkeun suatu lembaga semi pemerintah yach , namana Public Company Accounting Oversight Board (kalo buru – buru mah sebut sajah : PCAOB), PCAOB ini tugasna yang suka mengawasi, mengatur, memeriksa, dan mendisiplinkeun kantor-kantor akuntan dalam peranan mereka sebagai auditor perusahaan publik. Sarbox juga punya sampingan sebagai yang mengatur masalah-masalah seperti kebebasan auditor, tata kelola perusahaan, penilaian pengendalian internal, serta pengungkapan laporan keuangan yang lebih dikembangkan.

Kode Etik Profesi Akuntan Publik

S

etiap bidang profesi tentunyaa sich harus memiliki specific rules yach it usually known with “Kode Etik Profesi” untuk selanjutna sebut saja “K-A-P” (Baca : Ka Aa Peh). Di dalam bidang accounting sendiri, de one of professions yang ada is that Akuntan Publik. Sebenernya selama ini belun ada aturan baku yang ngebahas tentang kode etik untuk profesi Akuntan Publik. Tapih baru – baru ini yach salah satu badan yang punya fungsi menyusun en mengembangkan standar profesidan kode etik profesi akuntan publik yang berkualitass juga berpedoman pada standar internasional , hellow, is anyone know???.. yayayaya that’s right beiibi, is the Indonesia Institute of Public Accountants (IAPI). IAPI sudah mengembangkan en menetapkan suatu standar profesi beserta kawannya (baca : kode etik profesi ) yang berkualitas n berlaku untu semuaa profesi akuntan publik yang ada di Indonesia.

Kode Etik Profesi Akuntan Publik (Kode Etik) composed of two parts. Yaitu Part A enn Part B. Part A dari kode etik ini menetapkan prinsip dasar etika profesi dan memberikan kerangka konseptual untuk penerapannya. Part B dari kode etik ini memberikan ilustrasi mengenai penerapan kerangka konseptual tersebut pada situasi tertentu.

Kode etik ini menetapkan dasar enn rules of professional ethics that should be applied oleh tiap – tiap orang yang ada dalam KAP (baca : Ka Aa Peh) atau jaringan KAP, baik yang merupakan anggota IAPI ataupun yang bukan anggota juga boleeh, yang memberikan jasa profesional yang meliputi jasa assurance enn jasa selain assurance. Untuk tujuan dari Kode Etik ini, orang – orang tersebut (untuk selanjutnaa sebut sajah : Praktisi). Anggota IAPI yang tidak berada dalam KAP atau jaringan KAP enn tidak memberikan jasa yang sayah sebutkeeun di atas tetap harus patuh enn menerapkan Part A of Kode Etik ini. Suatu KAP atau jaringan KAP tidak boleeh menetapkan Kode Etik profesi dengan ketentuan yang lebih ringan than ketentuan yang diatur dalam Kode Etik ini.

Tiap – tiiap praktisi wajib mematuhi enn menerapkan all the basic principles and rules of professional ethics yang udah diatur dalam kode etik ini, kecuali bila the basic principles en rules yang udh diatur tersebut berbeda dari Kode Etik ini. Dalam kondisi yang kaya ituh menerapkan all the basic principles and rules of professional ethics yang diatur dalam perundang – undangan ketentuan hukum en kawan – kawannya (baca : peraturan hukum lah pukuqnyaa) tersebut wajib dipatuhi, selain tetap mematuhi menerapkan all the basic principles and rules of professional ethics others yang diatur dalam Kode Etik ini.

Minggu, 02 Oktober 2011

Definisi Fair Values

Akuntansi lindung nilai wajar (fair value hedge) – definisi, perlakuan akuntansi, dan ilustrasi

Menurut Epstein & Jermakowicz (2008),,fair value hedges, atau perlindungan nilai wajar, adalah penggunaan instrumen derivatif atau instrumen keuangan lainnya untuk melindungi perusahaan dari risiko terkait perubahan nilai wajar (fair value) asset atau kewajiban yang diperkirakan akan mempengaruhi laba yang dilaporkan oleh perusahaan yang bersangkutan. Baik item-item asset/kewajiban yang dilindungi maupun derivatif yang digunakan sebagai instrumen hedging atas asset/kewajiban itu harus dinyatakan kembali dengan nilai wajar yang berlaku pada akhir periode. Untung (gains) atau rugi (losses) atas item-item itu harus segera diakui dalam laba/rugi periode, tidak ditangguhkan.

Untuk memperjelas definisi dan perlakuan akuntansi sebagaimana disebutkan di atas, kita akan memodifikasi ilustrasi Jacobs dan Watson.

Pada tanggal 1 Januari 2006, Jacobs Company meminjam uang sebesar $200,000 dari State Bank. Pinjaman itu berjangka waktu tiga tahun dengan suku bunga tetap 9%, yang harus dibayar tahunan.

Untuk mengantisipasi penurunan suku bunga di pasar kredit, pada tanggal 1 Januari 2006, Jacobs mengikatkan diri dalam kesepakatan pay-fixed, receive variable interest rate swap dengan Watson untuk dua pembayaran bunga terakhir. Dengan hedging ini, Jacobs ingin menukarkan suku bunga tetap-nya dengan suku bunga variabel. Pada tanggal kesepakatan kontrak, 1 Januari 2006, suku bunga (kurs) LIBOR yang berlaku adalah 7%.

Transaksinya akan diselesaikan secara netto Notional amount, dasar penghitungan bunga dalam kontrak swap ini, disepakati sebesar $200,000, sedangkan formula suku bunga variabel disepakati pada kurs LIBOR + 2%.

1 Januari 2006

Jacobs Company membuat ayat jurnal berikut untuk mencatat penerimaan kas dan timbulnya kewajiban kepada State Bank.

Fair value hedges – definisi, perlakuan akuntansi, dan ilustrasi

31 Desember 2006

Jacobs Company membayar bunga pinjaman sebesar $18,000 [9%*$200,000] dan membuat ayat jurnal berikut untuk mencatat transaksi tersebut.

Fair value hedges – definisi, perlakuan akuntansi, dan ilustrasi

Jumlah bunga yang sama akan dibayarkan oleh Jacobs kepada State Bank setiap akhir tahun, karena suku bunga yang dibebankan oleh State Bank adalah suku bunga tetap 9%.

Perlakuan akuntansi untuk fair value hedges mengharuskan pinjaman Jacobs kepada State Bank serta kontrak swap yang digunakan sebagai instrumen hedging dilaporkan (dinyatakan kembali) dengan nilai wajar (fair vaue) pada tanggal neraca.

Suku bunga (kurs) LIBOR yang berlaku saat ini, 31 Desember 2006, adalah 6.5%. Dengan adanya kontrak swap, ini berarti, pada tanggal 31 Desember 2007, satu tahun yang akan datang, Jacobs Company akan menerima pembayaran dari Watson sebesar $1,000 [(9%-8.5%)*$200,000].

Jumlah $1,000 tersebut serta suku bunga variabel 8.5% (kurs LIBOR 6,5% + 2%), digunakan sebagai dasar penghitungan nilai wajar kontrak swap sebagai berikut:

Nilai sekarang (31 Desember 2006) dari $1,000 yang akan diterima pada tanggal 31 Desember 2007:

$1,000/(1+8.5%) = $922

Nilai sekarang (31 Desember 2006) dari $1,000 yang akan diterima pada tanggal 31 Desember 2008:

$1,000/(1+8.5%)2 = $848

sehingga estimasi total nilai sekarang swap pada saat ini (31 Desember 2006) adalah:

$922+$848 = $1,770

Ayat jurnal untuk mencatat nilai wajar kontrak swap dan kewajiban per 31 Desember 2006 adalah sebagai berikut:

Fair value hedges – definisi, perlakuan akuntansi, dan ilustrasi

Akun interest rate swap dikelompokkan sebagai asset karena mencerminkan jumlah yang akan diterima di masa mendatang. Pinjaman kepada State Bank juga dinyatakan kembali untuk menyesuaikan dengan nilai wajarnya pada saat ini, 31 Desember 2006.

31 Desember 2007

Dengan suku bunga tetap (flat) 9%, Jacobs membayar bunga tahunan $18,000 kepada State Bank.

Fair value hedges – definisi, perlakuan akuntansi, dan ilustrasi

Jacobs menerima pembayaran dari Watson karena suku bunga (kurs) LIBOR tahun sebelumnya lebih rendah dari 9%.

Fair value hedges – definisi, perlakuan akuntansi, dan ilustrasi

Perhatikan, beban bunga yang diakui (dilaporkan dalam laporan laba rugi) untuk tahun 2007 menjadi sebesar $17,000 [$18,000 - $1,000], meskipun Jacobs membayar $18,000 kepada State Bank.

Kurs LIBOR yang berlaku pada tanggal 31 Desember 2007 berada pada level 7.25%, sehingga LIBOR+2% = 9.25%, lebih tinggi dari bunga tetap yang disepakati dalam kontrak swap 9%. Ini berarti, pada tanggal 31 Desember 2008, satu tahun dari sekarang, Jacobs Company harus membayar $500 [(9.25% - 9%)*$200,000] kepada Watson.

Jumlah $500 tersebut serta suku bunga variabel 9.25% digunakan untuk menghitung nilai sekarang swap per 31 Desember 2007, $500/(1+9.25%) = $458. Karena jumlah $500 ini akan dibayarkan, maka nilai wajarnya (nilai sekarang swap) saat ini dilaporkan sebagai kewajiban:

Fair value hedges – definisi, perlakuan akuntansi, dan ilustrasi

Akun swap yang dilaporkan pada tahun sebelumnya dihapus dan disesuaikan untuk mencerminkan keadaan tanggal 31 Desember 2007. Perhatikan, nilai wajar pinjaman berkurang, dilaporkan sebesar $199,542 di neraca dengan adanya kenaikan suku bunga di pasar.

31 Desember 2008

Ayat jurnal berikut mencerminkan pembayaran bunga tetap kepada State Bank serta pembayaran $500 terkait kontrak swap dengan Watson.

Fair value hedges – definisi, perlakuan akuntansi, dan ilustrasi

Dengan berakhirnya kontrak swap, akun swap dihapuskan dari pembukun Jacobs Company. Pinjaman dinyatakan kembali dalam nilai wajar tanggal 31 Desember 2008. Karena pinjaman tersebut sudah jatuh tempo, nilai wajarnya sama dengan jumlah uang yang harus dibayarkan untuk melunasinya saat ini.

Fair value hedges – definisi, perlakuan akuntansi, dan ilustrasi

sumber:

http://www.warsidi.com/2009/12/fair-value-hedges-definisi-perlakuan.html

Sabtu, 01 Oktober 2011

Akuntan Publik

Definisi Akuntan Publik

Akuntan publik adalah akuntan yang telah memperoleh izin dari menteri keuangan untuk memberikan jasa akuntan publik di Indonesia. Ketentuan mengenai akuntan publik di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2011 tentang Akuntan Publik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.01/2008 tentang Jasa Akuntan Publik. Setiap akuntan publik wajib menjadi anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI), asosiasi profesi yang diakui oleh Pemerintah

Perizinan

Izin akuntan publik dikeluarkan oleh Menteri Keuangan dan berlaku selama 5 tahun (dapat diperpanjang). Akuntan yang mengajukan permohonan untuk menjadi akuntan publik harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Memiliki Sertifikat Tanda Lulus USAP yang sah yang diterbitkan oleh IAPI atau perguruan tinggi terakreditasi oleh IAPI untuk menyelenggarakan pendidikan profesi akuntan publik.
  • Apabila tanggal kelulusan USAP telah melewati masa 2 tahun, maka wajib menyerahkan bukti telah mengikuti Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL) paling sedikit 60 Satuan Kredit PPL (SKP) dalam 2 tahun terakhir.
  • Berpengalaman praktik di bidang audit umum atas laporan keuangan paling sedikit 1000 jam dalam 5 tahun terakhir dan paling sedikit 500 (lima ratus) jam diantaranya memimpin dan/atau mensupervisi perikatan audit umum, yang disahkan oleh Pemimpin/Pemimpin Rekan KAP.
  • Berdomisili di wilayah Republik Indonesia yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau bukti lainnya.
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Tidak pernah dikenakan sanksi pencabutan izin akuntan publik.
  • Tidak pernah dipidana yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
  • Menjadi anggota IAPI.
  • Tidak berada dalam pengampuan.
  • Membuat Surat Permohonan, melengkapi formulir Permohonan Izin Akuntan Publik, membuat surat pernyataan tidak merangkap jabatan

sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46, dan membuat surat pernyataan bermeterai cukup yang menyatakan bahwa data persyaratan yang disampaikan adalah benar.

sumber :

http://id.wikipedia.org/wiki/Akuntan_publik